Minggu, 20 Mei 2012

Kategori | Kriminalitas

Buruh konveksi merampok dan bunuh pedagang klontong untuk beli narkotika

Buruh konveksi merampok dan bunuh pedagang klontong untuk beli narkotika Jakarta-Yustisi.com: 

Setelah tiga minggu jadi buronan polisi, perampok serta pembunuh perempuan pedagang klontong asal Aceh, Lani (55), dibekuk polisi. Tersangka Edi Santoso (30), buruh konveksi yang hobi isap narkotika jenis sabu itu dibekuk polisi di Pos RW, Tanah Sareal, Tambora, Jakarta Barat, pada malam Tahun Baru.

Menurut Kapolsek Tambora Komisaris  Hery Dian Dwiharto kepada wartawan Selasa (03/01) di Jakarta tersangka yang tercatat sebagai warga Jalan Jelambar Barat, No 18, RT 02/10, Jelambar Baru, Grogol Petamburan, Jakarta Barat itu mengaku merampok agar dapat uang buat beli sabu.

“Pelaku menusuk perut, dada, dan ulu hati korban, karena dia tepergok oleh korban ketika mau mencuri uang di toko klontong,”kata Hery.

Dari tangan tersangka, polisi mengamankan sepeda motor Yamaha Jupiter MX B6604UMD, pisau dapur,  dan uang receh Rp285 ribu.

Edi Santoso akan dijerat pasal 365 KUH Pidana tentang Pencurian dengan Kekerasan dan Pasal 351 KUH Pidana tentang Penganiayaan yang mengakibatkan nyawa orang lain melayang yang ancaman hukumannya di atas 15 tahun penjara.

Lani (55), perempuan pedagang klontong asal Aceh tewas pada Jumat, 9 Desember 2011  di rumahnya di Jalan Duri Utara, No 4 A, RT 11/07, Duri Utara, Tambora, Jakarta Barat, ditusuk Edi.

Pelaku saat itu membunuh korban dengan pisau dapur yang sudah dipersiapkan pelaku. Lani tewas setelah dihujamkan empat kali tusukan oleh pelaku. Usai membunuh korban, uang satu palstik Rp385 ribu milik korban dibawa lari. wah

Tulis komentar


 

banner
banner
banner