Organisasi Lembaga Pemerhati Penggunaan Anggaran Negara (LAPPAN) melaporkan dugaan korupsi Bupati Banyuwangi, Abdullah Azwar Anas, ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Bupati Banyuwangi diduga terlibat skandal korupsi proyek ruang terbuka di Dinas Kebersihan dan Pertamanan, dari dana Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2011, Kamis (05/04) di Jakarta.
“Kami menduga Abdullah Azwar Anas telah melakukan kebijakan sewenang-wenang dengan mengeluarkan kebijakan tentang RTH di daerah Banyuwangi tanpa dukungan proses Musrembang,” ujar pelapor, Dadang Suhendra.
Menurut Dadang, Azwar menganggarkan modal pada Dinas Kebersihan dan Pertamanan sebesar Rp29,8 miliar dari APBD 2011. Dadang mengatakan Rp5,1 miliar sudah direalisasikan untuk anggaran penataan RTH.
“Padahal otoritas yang digunakan telah melanggar peraturan perundang-undangan dalam menentukan proyek tersebut. Terlebih itu bukan proyek prioritas,” ujarnya.
KPK sendiri akan menindaklanjuti laporan tersebut. Kepala Bagian Pemberitaan dan Informasi KPK, Priharsa Nugraha, mengatakan laporan tersebut terlebih dulu akan dipelajari, sambil menunggu data-data tambahan lain dari pelapor. lin

